Pendampingan trauma healing jangka panjang
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa pendampingan psikologis bagi para korban akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai hasil asesmen tim profesional.
Program ini akan mencakup trauma healing, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan agar para korban dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan.
“Durasi pendampingan tergantung asesmennya, bisa sebulan, bisa dua bulan. Nanti akan kita dampingi secara bertahap,” tegasnya.
“Baik itu dalam bentuk trauma healing maupun rehabilitasi sosial dan pemberdayaan,” tambahnya.
Kemensos juga akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, tim medis, dan keluarga korban untuk memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi hingga kondisi mereka benar-benar pulih.***