Wajib gunakan pelat T Subang, jangan daftarkan di luar daerah
Selain soal jam operasional, Bupati Subang juga menyoroti pentingnya kepatuhan administratif, terutama penggunaan pelat nomor kendaraan yang sesuai domisili usaha.
“Tolong perhatikan juga pelat nomornya. Jangan sampai perusahaan bapak di Subang, ambil airnya di Subang, tapi pelatnya dari Bekasi. Tolong dialihkan ke pelat Subang,” ucap Kang Rey menegaskan.
Kebijakan ini, lanjutnya, tidak hanya berlaku bagi perusahaan air minum, tapi juga seluruh ekspedisi dan pengangkutan, termasuk sektor galian dan logistik lainnya.
“Semua ekspedisi yang melintasi Subang wajib taat aturan. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.
Wujudkan ketertiban dan keselamatan warga
Bupati Reynaldy menutup rapat dengan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan ramah infrastruktur.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kebijakan ini bukan untuk membatasi usaha, tapi untuk melindungi warga dan menjaga Subang agar tetap nyaman dan tertib,” katanya.
Rapat turut dihadiri oleh para Asisten Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar, perwakilan Polres Subang, serta pihak PT Tirta Investama (AQUA).***