news

Kilas balik kasus korupsi CPO: Kejagung kembalikan Rp13,25 triliun, sisa Rp4,4 triliun masih ditagih

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus korupsi CPO usai kini Kejagung mengembalikan kerugian negara senilai Rp13,25 triliun (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Empat orang telah ditahan, termasuk mantan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta serta dua pengacara yang menjadi perantara suap.

Kejagung memastikan penyidikan masih berlanjut dan akan menindak siapa pun yang terlibat.***

Halaman:

Tags

Terkini