Ia juga menyoroti bahwa selama pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih, Ammar sempat meminta pendampingan hukum, namun tidak dikabulkan.
Hal ini menambah dugaan bahwa Ammar belum mendapat perlakuan hukum yang adil.
Keluarga tak diberi tahu, adik Ammar ungkap kecewa
Kekecewaan juga datang dari sang adik, Aditya Zoni, yang mengaku baru mengetahui kabar pemindahan kakaknya dari pemberitaan media.
“Saya kaget karena tahunya dari media. Kenapa enggak keluarganya dulu yang dikasih tahu,” kata Aditya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Oktober 2025.
Aditya kemudian mendatangi Lapas Cipinang untuk memastikan kabar tersebut.
Namun, pihak lapas menyebut telah mengirim surat pemberitahuan kepada keluarga — sesuatu yang dibantah oleh Aditya.
“Katanya surat sudah dikirim, tapi kami enggak pernah terima. Seharusnya keluarga tahu dua atau tiga hari sebelum pemindahan, itu SOP-nya,” tegasnya.
Kuasa hukum siapkan langkah hukum lanjutan
Pihak kuasa hukum memastikan akan terus memperjuangkan agar Ammar Zoni mendapat kesempatan membela diri di pengadilan.
John menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum agar kasus ini bisa diuji secara terbuka dan adil.
“Kami ingin kebenaran terungkap. Ammar berhak atas keadilan dan pembelaan diri,” tutupnya.***