Kuasa hukum nilai pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan terburu-buru, keluarga kecewa tak diberi tahu

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 20 Oktober 2025 | 00:58 WIB
Menyoroti artis, Ammar Zoni yang kini dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas High Risk Nusakambangan dalam jeratan kasus narkoba (X.com/@tanyarlfes)
Menyoroti artis, Ammar Zoni yang kini dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas High Risk Nusakambangan dalam jeratan kasus narkoba (X.com/@tanyarlfes)

Ia juga menyoroti bahwa selama pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih, Ammar sempat meminta pendampingan hukum, namun tidak dikabulkan.

Hal ini menambah dugaan bahwa Ammar belum mendapat perlakuan hukum yang adil.

Baca Juga: Kasus Timothy Anugerah di UNUD: Cermin buram dunia kampus dan luka sosial dari bullying yang tak terlihat

Keluarga tak diberi tahu, adik Ammar ungkap kecewa

Kekecewaan juga datang dari sang adik, Aditya Zoni, yang mengaku baru mengetahui kabar pemindahan kakaknya dari pemberitaan media.

“Saya kaget karena tahunya dari media. Kenapa enggak keluarganya dulu yang dikasih tahu,” kata Aditya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Oktober 2025.

Aditya kemudian mendatangi Lapas Cipinang untuk memastikan kabar tersebut.

Namun, pihak lapas menyebut telah mengirim surat pemberitahuan kepada keluarga — sesuatu yang dibantah oleh Aditya.

Baca Juga: Prabowo puji kepala BGN kembalikan Rp70 triliun anggaran MBG: Ini sejarah, pejabat kembalikan uang ke negara

“Katanya surat sudah dikirim, tapi kami enggak pernah terima. Seharusnya keluarga tahu dua atau tiga hari sebelum pemindahan, itu SOP-nya,” tegasnya.

Kuasa hukum siapkan langkah hukum lanjutan

Pihak kuasa hukum memastikan akan terus memperjuangkan agar Ammar Zoni mendapat kesempatan membela diri di pengadilan.

John menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum agar kasus ini bisa diuji secara terbuka dan adil.

“Kami ingin kebenaran terungkap. Ammar berhak atas keadilan dan pembelaan diri,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X