GENMILENIAL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti kembali maraknya praktik pemborosan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menyebut, di balik laporan keuangan yang tampak tertib di atas kertas, masih banyak kebocoran halus yang menggerogoti keuangan daerah.
Tito menyebutkan bentuk pemborosan mulai dari rapat berulang tanpa hasil nyata, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan yang melebihi batas aturan.
“Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat sepuluh kali. Perjalanan dinas yang cukup empat kali dibuat dua puluh kali,” ujarnya di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Baca Juga: Polisi periksa sopir truk AQUA usai tabrakan maut di Cijambe, 3 tewas diduga akibat rem blong
Menurutnya, pemborosan terbanyak terjadi pada pos belanja birokrasi dan operasional, bukan belanja publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Biaya perawatan dan pemeliharaan juga sering dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas. Ini bentuk pemborosan yang sering luput dari pengawasan,” lanjutnya.
Lemahnya pengawasan internal, akar masalah lama
Dalam kesempatan berbeda, Tito menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat untuk mencegah kebiasaan boros di birokrasi.
“Kalau akuntabilitas internalnya kuat, potensi pelanggaran bisa berkurang. Inspektorat jangan hanya memeriksa, tapi juga memberi foresight dan insight,” tegasnya di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Jalur Cijambe kembali telan korban, truk pengangkut AQUA seruduk 5 kendaraan, 3 tewas
Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil memangkas belanja birokrasi hingga Rp460 miliar berkat pengendalian program yang lebih ketat.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di berbagai daerah masih menunjukkan adanya kelebihan pembayaran, manipulasi perjalanan dinas, dan laporan fiktif.