“Di lapangan, transporter tidak amanah sehingga distribusi tidak sesuai juknis,” kata Edi.
Baca Juga: Kemenkes awasi ketat program MBG, terapkan sistem pendataan ala COVID-19 hingga pantau gizi siswa
Proses hukum berlanjut
KPK resmi membuka penyidikan pada 26 Juni 2024 dan mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, termasuk Edi, pada Agustus 2025.
Sejak itu, Edi ditetapkan sebagai tersangka bersama jajaran direksi PT DNR Logistics.
Lembaga antirasuah memastikan proses hukum terus berjalan, termasuk pengumpulan bukti tambahan.
Publik kini menanti langkah berikutnya, terutama terkait kemungkinan penahanan para tersangka.***