GENMILENIAL.ID – Distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi sorotan setelah pemerintah menambah skema insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab di sekolah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2025.
Guru penanggung jawab distribusi mendapat insentif Rp100 ribu per hari sebagai bentuk kompensasi tambahan tugas.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut langkah ini penting untuk menutup celah distribusi yang kerap macet di lapangan.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujar Nanik di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Guru hingga kader terlibat dalam distribusi
Sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab distribusi, dengan prioritas guru bantu dan honorer.
Insentif diberikan setiap 10 hari sekali melalui dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain guru, distribusi MBG juga ditopang oleh kader KB, tim pendamping keluarga (TPK), penyuluh, dan kader posyandu. Mereka turut mendapat insentif berupa biaya operasional dan transportasi.
Baca Juga: Jalan panjang nelayan tradisional Subang dalam jerat kemiskinan struktural
Deputi BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, menegaskan insentif untuk kader bukan gaji tetap, melainkan pengganti biaya operasional.
“Besaran insentif disesuaikan dengan wilayah, ada yang berat, sedang, dan ringan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menyebut insentif TPK berbentuk penggantian transportasi sekitar Rp1.000 per penerima manfaat.