Eks intelijen ini menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
Baca Juga: Kasus udang beku terpapar radiasi, Satgas temukan sumber Cs-137 di Kawasan Industri Cikande
Ia menilai ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam kebijakan pemutusan pendamping desa.
“Jangan sampai 35.000 pendamping desa jadi korban kebijakan sepihak. Kalau tidak dihentikan, saya akan terus berjuang sampai Presiden memecat Yandri Susanto,” ujarnya.
Lebih jauh, Sri Radjasa menyebut persoalan ini bisa masuk kategori korupsi kebijakan karena merusak sistem dan prinsip keadilan.
“Ini bukan akhir. Saya akan terus bersuara sampai tuntas,” pungkasnya.***