Eks intelijen ini menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
Baca Juga: Kasus udang beku terpapar radiasi, Satgas temukan sumber Cs-137 di Kawasan Industri Cikande
Ia menilai ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam kebijakan pemutusan pendamping desa.
“Jangan sampai 35.000 pendamping desa jadi korban kebijakan sepihak. Kalau tidak dihentikan, saya akan terus berjuang sampai Presiden memecat Yandri Susanto,” ujarnya.
Lebih jauh, Sri Radjasa menyebut persoalan ini bisa masuk kategori korupsi kebijakan karena merusak sistem dan prinsip keadilan.
“Ini bukan akhir. Saya akan terus bersuara sampai tuntas,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Mahfud MD sentil Menteri Desa yang diduga sebar kop surat Kemendes hanya untuk acara pribadi
Menteri HAM Natalius Pigai usulkan area khusus demo, klaim jadi solusi agar tak ganggu jalan raya
Penambangan di Raja Ampat beroperasi lagi, Menteri LH pastikan dampak PT GAG Nikel bisa dimitigasi
Dony Oskaria ditunjuk jadi Plt Menteri BUMN, rekam jejak panjang hingga kekayaan Rp33,5 miliar
Banjir Bali jadi sorotan, Menteri LH Hanif Faisol tegaskan jalur hukum siap ditempuh jika ada pelanggaran
Dua mantan menteri rayakan kebahagiaan, putra Sri Mulyani dan Retno Marsudi resmi jadi dokter spesialis
Telisik persoalan 2 desa di Bogor yang terancam dilelang, Mendes minta pemerintah dan DPR bertindak