Eks intel Sri Radjasa bongkar skandal pendamping desa: Pemutusan sepihak, surat partai, hingga kritik menyasar Menteri Yandri

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:07 WIB
Mantan intelijen, Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa menuturkan terkait kasus pemutusan pendamping desa oleh Mendes PDTT, Yandri Susanto dalam forum JPP Promedia, pada Selasa, 30 September 2025 (Dok. Promedia)
Mantan intelijen, Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa menuturkan terkait kasus pemutusan pendamping desa oleh Mendes PDTT, Yandri Susanto dalam forum JPP Promedia, pada Selasa, 30 September 2025 (Dok. Promedia)

Eks intelijen ini menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

Baca Juga: Kasus udang beku terpapar radiasi, Satgas temukan sumber Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

Ia menilai ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam kebijakan pemutusan pendamping desa.

“Jangan sampai 35.000 pendamping desa jadi korban kebijakan sepihak. Kalau tidak dihentikan, saya akan terus berjuang sampai Presiden memecat Yandri Susanto,” ujarnya.

Lebih jauh, Sri Radjasa menyebut persoalan ini bisa masuk kategori korupsi kebijakan karena merusak sistem dan prinsip keadilan.

“Ini bukan akhir. Saya akan terus bersuara sampai tuntas,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X