GENMILENIAL.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan aktivitas penambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat yang kembali beroperasi sejak 3 September 2025 telah melalui audit lingkungan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hanif menegaskan, hasil audit menunjukkan kegiatan penambangan sudah sesuai aturan dan dampaknya dapat dimitigasi.
Baca Juga: Jutaan lapangan kerja ditargetkan lewat 17 paket stimulus ekonomi pemerintah
“Bapak Presiden ingin dilakukan penataan yang lebih serius, sehingga dilakukan audit lingkungan untuk meyakinkan kita semua bahwa dampak yang ditimbulkan bisa dimitigasi dengan baik,” ujar Hanif kepada wartawan di Denpasar, Bali, Minggu 14 September 2025.
Ia menambahkan, pengawasan selanjutnya akan diperketat. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan setiap enam bulan, kini Kementerian LH akan meninjau dua bulan sekali.
Sebelumnya, Kementerian LH juga menyatakan PT GAG Nikel memiliki izin lengkap, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, hingga izin pinjam pakai kawasan hutan.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset mandek sejak 2009, kini jadi tuntutan utama dalam aksi 17 plus 8
Hanif menyebut kegiatan tambang memang menimbulkan pencemaran, namun masih dalam batas toleransi.
“Tidak ditemukan indikasi pencemaran berat, hanya pelanggaran minor yang masih bisa diawasi,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Fadli Zon soal tambang nikel di Raja Ampat: Investasi jangan ganggu ekosistem dan situs budaya
Soal izin tambang nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya belum masuk kabinet
Bukan PT GAG Nikel yang merusak Raja Ampat, KLHK sebut PT ASP, KSM, dan MRP lakukan pelanggaran
4 Perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut izinnya, berpotensi terkena pidana
Menteri Bahlil minta warga bijak tanggapi foto dugaan kerusakan Raja Ampat yang viral
Tambang nikel Raja Ampat: Bareskrim selidiki dugaan pidana usai IUP dicabut
Jokowi angkat suara soal tambang nikel Raja Ampat: Kalau merusak lingkungan, harus dicabut