“Kuota itu untuk 12 bulan. Jangan dihabiskan 8 bulan, lalu menarasikan pemerintah tidak mendukung,” tegas Bambang.
Baca Juga: Polemik cukai rokok tinggi, pengamat nilai langkah Purbaya penting untuk penyerapan lapangan kerja
Ia menambahkan, pemerintah telah menambah kuota impor 10 persen lebih banyak dibanding 2024, namun tetap habis sebelum akhir tahun.
Kolaborasi dengan Pertamina
Untuk mengatasi kekosongan stok, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertemukan empat perusahaan SPBU swasta, Shell, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo dengan Pertamina.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, meski jatah impor 110 persen sudah diberikan, kuota tersebut habis lebih awal.
“Pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi lewat kolaborasi dengan Pertamina,” ujarnya, Jumat, 19 September 2025.
Kesepakatan itu mencakup pembelian base fuel dari Pertamina, pencampuran di masing-masing perusahaan, joint surveyor untuk memastikan kualitas, serta kesepakatan harga yang tidak merugikan semua pihak.***