Imbas sopir tangki Pertamina oplos Pertalite dengan 4.000 air, SPBU Trucuk Klaten berhenti beroperasi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 14 April 2025 | 23:27 WIB
Potret SPBU Trucuk, Klaten yang terlibat oplosan Pertalite (Google Photo/Jati Rinawan)
Potret SPBU Trucuk, Klaten yang terlibat oplosan Pertalite (Google Photo/Jati Rinawan)

GENMILENIAL.ID - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait BBM bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.

Kasus ini telah memicu laporan kendaraan mogok dan kerusakan mesin, hingga penyelidikan aparat menemukan adanya dugaan sabotase oleh awak mobil tangki.

Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, memastikan bahwa distribusi BBM ke SPBU tersebut telah dihentikan sementara.

"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi," ujar Taufiq, pada Kamis, 10 April 2025 lalu.

Baca Juga: Modus sopir tangki Pertamina oplos Pertalite dengan 4.000 liter air, telah ditetapkan jadi tersangka

Tak hanya itu, Pertamina juga langsung melakukan investigasi internal bekerja sama dengan Polres Klaten.

Hasil sementara menunjukkan pelanggaran prosedur yang dilakukan secara sengaja oleh dua awak mobil tangki.

Kedua pelaku diduga mencampurkan air ke dalam tangki BBM selama proses distribusi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina memberhentikan dua oknum tersebut dan menonaktifkan petugas SPBU yang terlibat dalam kelalaian pengawasan.

Pihak SPBU pun ikut bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi berupa biaya perbaikan kendaraan konsumen dan pengisian ulang BBM.

Baca Juga: Detik-detik kecelakaan Bus Rajawali Indah vs Panther di Gresik, Jatim: Mobil diduga selip lalu oleng

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, salah satu pelaku yakni M alias AMJ, warga Sukoharjo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menyampaikan bahwa tersangka merupakan pengemudi truk pengangkut BBM.

"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," terang Nur Cahyo dalam konferensi pers, Kamis 10 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X