Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
Hingga kini, kasus telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka.
Sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sudah dimintai keterangan.***