GENMILENIAL.ID – Fenomena buzzer dan maraknya akun ganda maupun anonim di media sosial kembali menuai perhatian DPR RI.
Sejumlah anggota dewan mengusulkan pembatasan agar setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di tiap platform medsos.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi menilai langkah tersebut bisa efektif meredam isu liar yang kerap bermunculan.
Baca Juga: Rumor pergantian Kapolri menguat, DPR tegaskan belum terima Surpres dari Presiden
Ia mencontohkan sistem di Swiss, di mana satu warga hanya boleh memiliki satu nomor telepon yang terintegrasi dengan berbagai layanan, termasuk media sosial.
“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Kamis 12 September 2025.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari PKB, Oleh Soleh menilai akun ganda maupun akun anonim merusak ekosistem digital karena rawan dipakai untuk framing isu negatif hingga tindak penipuan daring.
Baca Juga: Eko Patrio serahkan nasib politik ke Zulhas, pilih fokus pada keluarga
Meski demikian, usulan pembatasan akun ini masih jauh dari regulasi konkret.
Wacana tersebut diprediksi akan menuai pro dan kontra, terutama terkait kebebasan berekspresi di ruang digital.
Namun, sorotan DPR menegaskan bahwa fenomena buzzer, akun ganda, dan akun anonim kini dianggap sebagai ancaman serius terhadap kualitas demokrasi di era digital.***