Gejolak Nepal memanas: Revolusi Gen Z melawan korupsi dan larangan medsos

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 11 September 2025 | 14:08 WIB
Menyoroti awal mula gejolak aksi demonstrasi berujung ricuh di Kathmandu, Nepal. (vermelho.org.br)
Menyoroti awal mula gejolak aksi demonstrasi berujung ricuh di Kathmandu, Nepal. (vermelho.org.br)

GENMILENIAL.ID – Gelombang demonstrasi besar-besaran mengguncang Kathmandu, Nepal, hingga berujung ricuh pada Rabu, 10 September 2025.

Massa menyerang gedung parlemen, membakar sejumlah bangunan, hingga menjarah di berbagai titik ibu kota.

Militer Nepal melaporkan sedikitnya 27 orang ditangkap dalam kerusuhan yang pecah sejak Selasa, 9 September 2025.

“Uang tunai hasil jarahan sebesar NPR 3,37 juta (Rp393 juta) berhasil kami sita dari para tersangka,” ungkap Angkatan Darat Nepal dikutip dari The Himalayan Times.

Baca Juga: Presiden Prabowo telepon Emir Qatar, tegaskan dukungan Indonesia usai serangan Israel

Bentrokan memakan korban. Sedikitnya 24 polisi dan tiga warga sipil dirawat di rumah sakit militer, sementara 22 orang dilaporkan tewas setelah aparat menembakkan gas air mata, meriam air, hingga peluru tajam.

Kericuhan ini disebut dipicu dua hal utama: skandal korupsi yang mengakar serta larangan pemerintah terhadap penggunaan media sosial.

Revolusi Gen Z, dari medsos ke jalanan

Aksi protes yang dijuluki Revolusi Gen Z melibatkan ribuan generasi muda Nepal.

Mereka menuntut perubahan politik, pemberantasan korupsi, serta pencabutan blokir terhadap 26 platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, YouTube, WhatsApp, dan X.

Baca Juga: Ironi ketimpangan ekonomi di balik demo Nepal, segelintir kaya kuasai 3 kali lipat pendapatan warga miskin

Pemerintah beralasan pemblokiran dilakukan untuk mencegah hoaks dan ujaran kebencian.

Namun, publik menilai kebijakan itu justru bertujuan membungkam suara rakyat, terutama kritik terhadap skandal korupsi di lingkar kekuasaan.

Amarah massa memuncak hingga gedung parlemen dan hotel Hilton di Kathmandu menjadi sasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X