GENMILENIAL.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan terhadap wacana pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan berlaku mulai 2026.
Rencana tersebut sebelumnya diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada awal pekan ini.
“Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk LPG 3 Kg, dapat disalurkan tepat sasaran,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu 27 Agustus 2025.
Baca Juga: Luhut ungkap terima dukungan dari Prabowo bentuk bank genetik, siap produksi bibit unggul pertanian
Puan menekankan pentingnya kajian lintas sektor agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari.
Ia menilai distribusi gas subsidi saat ini masih kerap meleset dari penerima yang berhak.
“Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya, maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat,” jelasnya.
Meski demikian, Puan mengingatkan agar kebijakan ini tidak membebani masyarakat kecil.
Baca Juga: MK larang wakil menteri rangkap jabatan, pemerintah akan pelajari putusan
Sosialisasi dan jaminan akses, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), disebut menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif.
“Semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat tetapi jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil,” imbuhnya.
Politikus PDI-P itu juga menegaskan bahwa DPR RI siap melakukan pengawasan.
“DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” tegasnya.***