Puan Maharani desak Menkop Budi Arie klarifikasi tuduhan terhadap PDIP soal judi online

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 27 Mei 2025 | 23:40 WIB
Ketua DPR RI sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani (Instagram.com/@ketua_dprri)
Ketua DPR RI sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani (Instagram.com/@ketua_dprri)

 

GENMILENIAL.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi segera memberikan klarifikasi atas rekaman suara yang diduga menuding PDIP terlibat dalam kasus judi online (judol).

Pernyataan Puan disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus ini.

Puan menegaskan pentingnya klarifikasi untuk mencegah berkembangnya fitnah, menyusul beredarnya rekaman yang menyebut nama Budi Arie.

Dalam rekaman tersebut, Menkop diduga menyatakan dirinya terkena framing oleh PDIP, termasuk oleh Menko Polhukam Budi Gunawan.

Baca Juga: Hakim terkemuka Iran Ehsan Bagheri tewas dibunuh saat berangkat kerja, otoritas sebut aksi teroris

"Untuk menghindari fitnah, jadi Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jangan kemudian bicara sembarangan," ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut politisi senior PDIP itu, klarifikasi dari Budi Arie penting agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang belum tentu benar.

"Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi," tegas Puan.

Sebelumnya, sejumlah kader PDIP telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Budi Arie ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Puan Maharani soroti usulan pensiun ASN hingga 70 tahun: Jangan bebani negara

Laporan tersebut dibuat berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Menanggapi laporan tersebut, Puan menyatakan bahwa pelaporan ke polisi merupakan langkah yang wajar untuk menjaga nama baik partai dan mencegah fitnah lebih lanjut.

"Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti. Jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X