GENMILENIAL.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menutup secara total aktivitas PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), sebuah pabrik peleburan timbal yang berlokasi di Serang, Banten.
Penutupan tersebut dilakukan setelah perusahaan terbukti beroperasi tanpa dokumen persetujuan lingkungan yang sah.
Keputusan itu diumumkan Faisol melalui akun Instagram resminya pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Baca Juga: Mengintip fenomena passion economy: Dari hobi jadi sumber cuan
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa operasional GRS jelas melanggar aturan karena mengolah material berbahaya tanpa izin resmi.
“Secara fisik diketahui perusahaan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai,” ujar Faisol, dikutip dari akun Instagram @haniffaisolnurofiq.
Menurutnya, kasus ini bukanlah pelanggaran baru. Sejak 2023, Kementerian LHK sudah memberikan sanksi sekaligus pembinaan terhadap perusahaan.
Namun, bukannya memperbaiki pelanggaran, GRS justru terus beroperasi dan bahkan memperluas area produksinya hingga 2025.
Baca Juga: Kisah inspiratif Susan Wojcicki: Dari garasi kecil hingga CEO YouTube
Hal tersebut dinilai semakin membahayakan, sebab bahan baku yang diolah merupakan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Limbah jenis ini, kata Faisol, memerlukan penanganan khusus karena sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
“Yang diolah adalah limbah B3, tidak boleh sembarangan. Mulai dari air lindinya maupun emisi yang dikeluarkan, itu tidak bagus bagi kita,” tegasnya.
Dengan mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan, Kementerian LHK pun mengambil langkah tegas berupa penghentian total operasional GRS.
Baca Juga: Subang Nyastra Vol. 4: Sastra jadi ruang hidup, terapi jiwa, dan identitas bangsa