Pabrik peleburan timbal di Serang ditutup total, terbukti tak punya izin lingkungan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 12:45 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq (Instagram.com/@haniffaisolnurofiq)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq (Instagram.com/@haniffaisolnurofiq)

Faisol menyebut kebijakan ini sebagai langkah paling tepat untuk melindungi masyarakat sekitar sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan.

“Kami tentu merekomendasi menutup total industri ini sampai selesainya proses hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran lingkungan.

Menurutnya, perlindungan lingkungan hidup adalah mandat utama yang tidak boleh dikompromikan.

Baca Juga: ESAI: Korupsi dan simbol pragmatisme kolektif

“Lingkungan hidup bukan untuk dikompromikan. Semua pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan,” tukasnya.

Dengan demikian, pabrik peleburan timbal di Serang tersebut resmi berhenti beroperasi hingga ada keputusan hukum lebih lanjut.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau dan memastikan agar aturan lingkungan tetap ditegakkan demi keberlanjutan hidup masyarakat dan lingkungan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X