news

Buang limbah ke Ciliwung, 4 hotel di Puncak disegel Kementerian Lingkungan Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:35 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan (Instagram/kemenlh_bplh)

Ia menambahkan, timnya akan memproses kasus ini secara tuntas, termasuk memberikan sanksi administratif maupun pidana jika pelaku usaha tidak segera memperbaiki sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

KLH mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor perhotelan dan pariwisata, agar mematuhi ketentuan pengelolaan limbah demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sungai Ciliwung sendiri menjadi salah satu sumber air penting bagi jutaan warga di wilayah Bogor, Depok, hingga DKI Jakarta.***

 

Halaman:

Tags

Terkini