news

Puspom TNI tetapkan 4 prajurit tersangka kasus kematian Prada Lucky, 16 lainnya masih diperiksa

Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi - Empat orang prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril (pid.kepri.polri.go.id)

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan kekerasan di internal militer yang berujung pada kematian seorang prajurit aktif.

Puspom TNI menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan untuk menegakkan keadilan bagi korban sekaligus menjaga integritas institusi TNI.***

Halaman:

Tags

Terkini