news

Paripurna jawaban Bupati dihadiri separuh anggota DPRD, komitmen legislator Subang dipertanyakan

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:17 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 hanya dihadiri 26 anggota dewan pada Kamis 31 Juli 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Kamis, 31 Juli 2025, yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, menyisakan keprihatinan publik akibat rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan.

Dari total 50 anggota DPRD, hanya 26 orang yang tercatat hadir dalam forum penting tersebut. Padahal, sidang tersebut merupakan bagian dari siklus pembahasan anggaran yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.

Minimnya kehadiran anggota DPRD menjadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya dari tokoh pemuda Subang, Abad Badruzaman.

Baca Juga: Patung raksasa mirip Dedi Mulyadi di Tasik viral jelang Agustusan, Warganet: Sieun mun peuting!

Ia menyayangkan sikap para legislator yang dinilai kurang bertanggung jawab terhadap tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat.

“Ini aneh dan sangat memprihatinkan. Mereka sebelumnya lantang menyuarakan pandangan fraksi terhadap RAPBD, tapi saat mendengarkan jawaban bupati, malah banyak yang tidak hadir. Apakah ini yang disebut wakil rakyat?” kritik Abad.

Ia juga menyoroti kontrasnya antusiasme anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah yang biasanya diikuti secara penuh.

“Kalau soal kunjungan kerja ke luar kabupaten atau provinsi, tidak pernah ada yang absen. Tapi giliran rapat penting untuk rakyat, malah pada kosong,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Jabar ungkap jaringan narkoba asal Aceh, 3 tersangka dan 3,2 kg sabu disita

Abad menilai, dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 adalah instrumen penting yang menyangkut alokasi dana publik dan seharusnya menjadi perhatian serius, bukan alat tawar-menawar politik.

“Saya dengar katanya ada pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang belum diakomodasi eksekutif. Kalau itu jadi alasan mereka absen, ini sangat berlebihan. Jangan sampai karena pokir pribadi tidak masuk, kepentingan rakyat justru dikesampingkan,” tegasnya.

Wakil Bupati jawab pandangan fraksi: Fokus pada efisiensi dan infrastruktur prioritas

Sementara itu, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, yang hadir mewakili Bupati Subang, menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan fraksi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan yang telah diberikan, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dan efisiensi anggaran.

Halaman:

Tags

Terkini