GENMILENIAL.ID – DPRD Kabupaten Subang menyoroti perlunya penyesuaian anggaran untuk sektor prioritas, khususnya infrastruktur, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Rapat yang digelar pada Selasa, 8 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi para Wakil Ketua dan diikuti 36 anggota dewan.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap substansi perubahan anggaran yang diajukan eksekutif, dengan menekankan pentingnya skala prioritas yang berdampak langsung pada kepentingan publik.
Baca Juga: ESAI: Dunia telah berganti rupa entah untuk kemenangan siapa
Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menjelaskan bahwa penyesuaian dalam Perubahan KUA-PPAS didasarkan pada regulasi pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta PP Nomor 12 Tahun 2019.
Ia menegaskan bahwa masih banyak infrastruktur publik yang membutuhkan perhatian segera.
“Kita rasakan ini masih banyak yang rusak. Beberapa kegiatan SKPD kita alihkan untuk menyelesaikan infrastruktur yang ada,” tegas Wabup Agus Masykur.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan sejumlah fraksi di DPRD yang mendorong realokasi anggaran agar difokuskan pada program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.
Selain anggota legislatif, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Asisten Daerah III Setda Subang, para kepala OPD, camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Evaluasi dan penajaman usulan perubahan anggaran akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sebelum disahkan dalam sidang paripurna selanjutnya.***
Artikel Terkait
Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana serukan boikot produk Zionis: Perlawanan sipil dimulai dari kesadaran sehari-hari
DPRD Subang genjot pembahasan Raperda Perampingan OPD, dorong efisiensi dan inovasi birokrasi
DPRD Subang tetapkan Perda Disabilitas, tegaskan komitmen perlindungan inklusif untuk warga berkebutuhan khusus
Viral memo titipan SPMB, Wakil Ketua DPRD Banten akui tanda tangan tapi bantah intervensi
Bupati Subang teken kesepakatan lintas instansi: Tak ada lagi warga 'dipingpong' urus layanan publik
DPRD Subang soroti komitmen transparansi Pemda dalam Rapat KUA-PPAS Perubahan 2025
Pocil Subang curi hati Presiden, diganjar penghargaan nasional: SDN Kelapa Kembar dan Disdik janji lanjutkan pembinaan