DPRD Subang sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, tegaskan komitmen transparansi dan pembangunan berkelanjutan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 16 Juli 2025 | 19:03 WIB
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman pinpin Rapat Paripurna sekaligus mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Rabu 16 Juli 2025 (Dok. Istimewa)
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman pinpin Rapat Paripurna sekaligus mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Rabu 16 Juli 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – DPRD Kabupaten Subang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 16 Juli 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, dengan agenda utama mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan penetapan keputusan DPRD, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda APBD 2024.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, mewakili Bupati Reynaldy Putra Andita BR menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan laporan keuangan daerah tersebut.

Baca Juga: Muharram jadi momentum bangun ketangguhan sosial, Assyifa Peduli rangkul yatim dan masyarakat Desa Tambakmekar

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, menegaskan bahwa pengesahan ini adalah bagian dari mandat konstitusional sekaligus bentuk pengawasan legislatif terhadap kinerja anggaran pemerintah daerah.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang strategis dalam memastikan anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat. Penetapan ini menandai akuntabilitas bersama,” ujarnya.

Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban ini juga mencerminkan iklim kerja sama antara dua lembaga daerah yang semakin sehat dan konstruktif.

DPRD Subang menyampaikan bahwa ke depan mereka akan terus memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan percepatan infrastruktur.

Baca Juga: Iran, obor sains Islam yang terus menyala: Perspektif Yanuardi Syukur soal kejayaan intelektual negeri para Mullah

Sementara itu, Wakil Bupati Agus Masykur menyampaikan bahwa laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini merupakan bagian dari amanat undang-undang dan menjadi landasan untuk arah pembangunan Subang yang lebih matang.

“Penetapan ini bukan akhir dari proses, melainkan pijakan awal untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya yang lebih baik, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Raperda yang telah disetujui akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses evaluasi lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Subang menyatakan kesiapan menjalankan rekomendasi hasil evaluasi yang diberikan.

Baca Juga: Menapak jejak dakwah Islam di Jembrana: Wisata religi ke makam buyut lebai dan Ustaz Ali Bafaqih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X