news

Diperiksa tiga jam, Jokowi tegaskan tak perintahkan kader PSI unggah ijazah di medsos

Rabu, 23 Juli 2025 | 23:55 WIB
Jokowi saat hadir dalam acara HUT Pertambangan yang digelar di Jakarta, 10 Oktober 2024 (Instagram.com/@jokowi)

GENMILENIAL.ID - Presiden Joko Widodo menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025, terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi dicecar 45 pertanyaan, terdiri dari 10 pertanyaan baru dan 35 pertanyaan konfirmasi ulang.

Salah satu poin yang diklarifikasi adalah soal unggahan ijazah Jokowi oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, di media sosial X (dulu Twitter).

Baca Juga: Dukung keterbukaan informasi publik, Kapolres Subang ajak media perkuat sinergi

“Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya,” kata Jokowi di hadapan awak media usai pemeriksaan.

Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan unggahan tersebut.

“Saya tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya,” tegasnya.

Selain itu, Jokowi juga diminta menjelaskan identitas dosen pembimbingnya semasa kuliah.

Baca Juga: H. Oom Abdul Rohman: Dari Kampung Cijerehilir ke kursi legislatif

Ia menyebut Ir. Kasmudjo sebagai dosen pembimbing akademik, namun menegaskan bahwa dosen pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro.

“Ini untuk lebih memperjelas saja,” ujar Jokowi.

Pemeriksaan terhadap Jokowi ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pemalsuan ijazah yang sempat mencuat dan menyebar luas di media sosial.***

 

Tags

Terkini