Dugaan ijazah palsu Jokowi, Bareskrim: Skripsi di UGM identik berdasarkan uji labfor

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 23 Mei 2025 | 03:19 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) (Instagram.com/@jokowi)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) (Instagram.com/@jokowi)

GENMILENIAL.ID - Bareskrim Polri kembali menanggapi isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ramai diperbincangkan publik.

Kali ini, polisi menyatakan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan kesesuaian dengan dokumen pembanding.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa skripsi Jokowi yang ditulis saat menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM telah diuji dengan membandingkan skripsi milik para senior dan junior di masa yang sama.

Baca Juga: Bareskrim tegaskan ijazah SMA Jokowi asli, lulusan SMA 6 Surakarta tahun 1980

“Skripsi berjudul Studi tentang Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta telah diuji Puslabfor dengan dokumen rekan seangkatannya,” kata Rahardjo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Pemeriksaan dilakukan pada seluruh isi skripsi, termasuk jenis mesin tik yang digunakan. Diketahui, skripsi tersebut diketik dengan mesin tik tipe Pica—jenis yang umum digunakan pada era 1980-an.

“Khusus lembar pengesahan menggunakan teknik handpress atau letterpress, yang jika diraba terasa tidak rata,” tambahnya.

Puslabfor juga mencocokkan hasil uji labfor dengan keterangan dari pemilik percetakan pada masa itu.

Baca Juga: Dua staf Kedutaan Israel ditembak mati di Washington, pelaku teriakkan 'Bebaskan Palestina'

Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan teknologi cetak modern, sehingga keaslian dokumen dinyatakan sesuai.

Tak hanya skripsi, penyidik juga memeriksa ijazah asli Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT, yang diterbitkan pada 5 November 1985.

Uji laboratoris terhadap ijazah tersebut mencakup bahan kertas, tinta tulisan tangan, teknik cetak, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor.

“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Rahardjo.

Baca Juga: Disebut ‘Gubernur Lambe Turah’, Dedi Mulyadi: Julukan tak penting, yang penting rakyat sejahtera

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X