GENMILENIAL.ID – Istana Kepresidenan Republik Indonesia menanggapi serius temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aktivitas judi online oleh ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah mempertimbangkan pencoretan nama-nama penerima bansos yang terbukti bermain judi daring.
"Sangat bisa (dicoret). Karena data ini by name by address, ketahuan si A si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Sebelumnya, PPATK mencatat ada 571.410 kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara penerima bansos dan pelaku judi online pada tahun 2024.
Total nilai transaksi deposit dari aktivitas tersebut mencapai Rp957 miliar dalam lebih dari 7,5 juta kali transaksi.
Menurut Prasetyo, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk merapikan data penerima bantuan agar program bansos lebih tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
"Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan," ujarnya.
Prasetyo juga menyebut, sejumlah warga yang tergolong mampu masih menerima bansos karena belum terdata secara akurat.
Pemerintah, kata dia, akan terus membenahi sistem agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tengah memerangi judi online bersama dengan sejumlah permasalahan besar lainnya seperti narkoba, penyelundupan, dan korupsi.***