news

Modus fake BTS bobol rekening, dua WN Malaysia kirim 15 ribu SMS phishing di Jakarta

Jumat, 27 Juni 2025 | 23:51 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS (Instagram/poldametrojaya)

Baca Juga: WNI ceritakan momen mencekam saat perang Iran-Israel: Setiap malam ada serangan

“Pelaku menggunakan teknik travelling, mencari area padat lalu melakukan penyebaran sinyal. Ini yang membuatnya sulit terdeteksi,” jelas Herman.

Polda Metro Jaya kini berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan otoritas Malaysia untuk memburu LW sebagai dalang utama.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mereka terancam pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.***

 

Halaman:

Tags

Terkini