Baca Juga: Presiden Iran tegaskan tak ingin produksi senjata nuklir: Kami hanya ingin pertahankan hak yang sah
Penandatanganan dokumen pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD disaksikan seluruh anggota dewan dan jajaran undangan.
Paripurna lanjutkan pembahasan APBD dan RPJMD
Dalam agenda selanjutnya, Wakil Bupati juga menyampaikan nota pengantar Bupati terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, serta Raperda RPJMD 2025–2029 yang menjadi dokumen arah kebijakan jangka menengah daerah.
Dengan rangkaian paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Subang kembali menegaskan perannya sebagai penggerak reformasi kebijakan daerah yang inklusif, transparan, dan berpihak pada kelompok rentan.***