GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
Pada Jumat, 20 Juni 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting hingga aset kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Baca Juga: Tantri Kotak ungkap keresahan penyanyi soal Royalti: Industri musik sedang tidak baik-baik saja
“Penyidik telah mengamankan dokumen catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta 2 unit kendaraan roda empat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu, 21 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari proses pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan H.P. sebagai tersangka individu.
Tak hanya itu, PT Insight Investments Management juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang sama.
Telusuri aliran dana korupsi
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa barang bukti yang disita diyakini dapat memperkuat konstruksi hukum dalam pembuktian kasus.
KPK juga telah mengantongi identitas pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana haram dari investasi fiktif tersebut.
“KPK terus menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang diduga menerima keuntungan dari kejahatan ini,” tambahnya.
Penyidik menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari semua pihak yang diduga terlibat demi kelancaran proses hukum.