Tantri Kotak ungkap keresahan penyanyi soal Royalti: Industri musik sedang tidak baik-baik saja

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 16:51 WIB
Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri (Instagram/kotakband_)
Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri (Instagram/kotakband_)

GENMILENIAL.ID – Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri, menyuarakan kegelisahan para penyanyi Indonesia terkait polemik royalti atas lagu-lagu yang dibawakan di atas panggung.

Ia menyebut kondisi industri musik saat ini “tidak baik-baik saja”, terutama dalam hal kepastian hukum dan perlindungan atas hak para pelaku seni.

Pernyataan tersebut disampaikan Tantri dalam konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Baca Juga: Ribuan warga Subang akan hadiri Aksi Bela Palestina, berikut rundown lengkap acara dan Konser Amal bersama Wali Band

“Terima kasih kepada pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah bagi saya sebagai penyanyi yang tengah merasakan keresahan,” ujar Tantri, dikutip Sabtu, 21 Juni 2025.

Keresahan itu muncul di tengah memanasnya isu royalti pasca putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengharuskan Agnez Mo membayar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin resmi.

Penyanyi takut digugat

Tantri menegaskan bahwa keresahan ini bukan hanya miliknya pribadi. Banyak penyanyi, menurutnya, kini merasa takut membawakan lagu ciptaan orang lain dalam pertunjukan musik, lantaran belum jelasnya skema perlindungan dan distribusi royalti.

Baca Juga: Panitia rilis panduan peserta dan skema parkir Aksi Bela Palestina di Subang, warga diimbau tertib dan siap sejak pagi

“Mungkin saya mewakili para penyanyi yang takut untuk membawa lagu (orang lain) di pertunjukan musik,” ucapnya.

Ia mengapresiasi kejelasan baru dari hasil RDPU, bahwa yang seharusnya membayar royalti adalah penyelenggara acara, dan pembayaran dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Hari ini telah ditentukan, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan mendistribusikan,” tegas Tantri.

Industri musik butuh kepastian

Tantri juga menyoroti bahwa industri musik nasional sedang menghadapi tantangan serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X