GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya sejumlah potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, mulai dari penyuapan, pemerasan, hingga gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan temuan tersebut dalam keterangan resminya pada Senin, 16 Juni 2025.
Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam kuota penerimaan dan persyaratan pendaftaran peserta didik yang membuka celah praktik kecurangan.
Baca Juga: Dubes Iran tegaskan akan terus bela diri selama Israel lanjutkan agresi
“Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru atau sistem penerimaan murid baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan atau pemerasan atau gratifikasi,” ujar Budi.
Jalur masuk rentan dimanipulasi
Budi mengungkapkan, jalur masuk peserta didik seperti prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi, turut menjadi titik rawan korupsi.
Untuk jalur zonasi yang kini diganti menjadi domisili, sering ditemukan pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
“Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan KTP, serta melakukan perpindahan sementara,” ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo siapkan aturan baru soal batas wilayah imbas sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut
Sementara itu, jalur afirmasi yang didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menjadi sorotan karena banyak data tidak sesuai kondisi nyata.
“Banyak yang sebenarnya mampu tetapi masuk dalam DTSEN,” jelasnya.
Pada jalur prestasi, Budi menyebut beberapa oknum diduga menerbitkan piagam palsu untuk memenuhi kriteria, termasuk prestasi keagamaan seperti hafiz Quran yang belum mengakomodasi seluruh pemeluk agama secara adil.
Modus korupsi dana BOS
Artikel Terkait
Kasus skandal suap Hasto, Sekjen PDIP itu kini merasa haknya terabaikan gegara KPK
Respon KPK terkait dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo saat pidato Hari Buruh: Agar pemberantasan korupsi lebih efektif
Telisik skandal pungli SYL, mantan Menteri Pertanian yang kini dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Lewat sidang Hasto koordinat Harun Masiku sudah diketahui KPK, tapi penangkapan tak kunjung terjadi
Soal usulan KPK parpol dapat dana APBN untuk tekan korupsi, Istana: Bisa didiskusikan
KPK usut dugaan korupsi izin tenaga kerja asing di Kemenaker, peran imigrasi disorot
KPK selidiki dugaan korupsi Rp1,2 triliun dana Gubernur Papua untuk pembelian private jet