Cacat etik dan ancaman terhadap institusi
Kasus ini menambah daftar panjang krisis integritas di tubuh peradilan Indonesia.
Keterlibatan eks pejabat MA dalam jual-beli perkara, terlebih hingga vonis bebas dalam kasus pembunuhan, menjadi tamparan keras terhadap sistem hukum.
Vonis terhadap Zarof Ricar diyakini sebagai langkah penting dalam menyelamatkan marwah lembaga peradilan, sekaligus menegaskan bahwa permainan di balik meja tidak akan dibiarkan terus berlangsung.***