Dalang suap vonis bebas Ronald Tannur terungkap: Eks pejabat MA Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 19 Juni 2025 | 17:52 WIB
Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta (mahkamahagung.go.id)
Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta (mahkamahagung.go.id)

Cacat etik dan ancaman terhadap institusi

Kasus ini menambah daftar panjang krisis integritas di tubuh peradilan Indonesia.

Keterlibatan eks pejabat MA dalam jual-beli perkara, terlebih hingga vonis bebas dalam kasus pembunuhan, menjadi tamparan keras terhadap sistem hukum.

Vonis terhadap Zarof Ricar diyakini sebagai langkah penting dalam menyelamatkan marwah lembaga peradilan, sekaligus menegaskan bahwa permainan di balik meja tidak akan dibiarkan terus berlangsung.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X