GENMILENIAL.ID - Persidangan kasus suap Gregorius Ronald Tannur yang melibatkan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tampak riuh usai istri dari salah satu tersangka Mangapul, Marta Panggabean mengungkap keluh kesahnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar ditambah SGD 308 ribu atau setara Rp3,6 miliar, sehingga totalnya sebanyak Rp4,67 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Dalam kesempatan itu, Marta meluapkan amarah kepada sang suami yang kini menjadi tersangka kasus suap usai memvonis bebas Ronald Tannur.
Marta kecewa akibat perbuatan Mangapul itu berdampak pada saldo di ATM keluarganya yang terkuras habis alias nol rupiah, sejak Desember 2024 lalu.
Istri tersangka Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu mengaku tidak lagi menerima uang gaji sang suami ketika kasus tersebut terungkap.
Padahal, uang gaji itu diperuntukan untuk membiayai tiga anaknya yang sedang kuliah.
"Tidak ada lagi (terima gaji). Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang. Padahal anak saya ada tiga mahasiswa," ucap Marta.
Baca Juga: Boros bisa memicu terjadinya masalah kesehatan mental, waspadai dampaknya pada diri sendiri
"Ini yang bikin saya sedih dan satu lagi di swasta juga yang bungsu," lanjutnya.
Marta meneteskan air mata saat menjelaskan soal saldo ATM tersisa Rp0. Akibat hal itu, dirinya merasa kecewa kepada sang suami yang diduga tergoda suap sebanyak Rp4,6 miliar dalam kasus Ronald Tannur.
"Saya dua kali datang ke ATM, selalu 'saldo anda nol, saldo anda nol', sedih sekali itu saya, Pak!" terangnya.
Meski marah, Marta tetap merasa kasihan kepada suaminya. Dia bertanya-tanya tentang nasib Mangapul yang terlibat kasus suap Ronald Tannur.
Baca Juga: Virus HMPV tidak bisa diobati, apa yang bisa dilakukan untuk mencegahnya?
Artikel Terkait
Christopher terdakwa kasus penipuan terhadap artis cantik Jessica Iskandar divonis Majelis Hakim PN Jaksel 2,5 tahun penjara
Irish Bella turut tanggapi dikabulkanya rehabilitasi mantan suaminya Ammar Zoni oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat
Divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang, Yosep Hidayah akan ajukan banding
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Danu divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang
Ronald Tannur ditangkap tim intelijen Kejati Jatim, ini 5 fakta dibalik penangkapan anak pejabat PKB yang terlibat kasus pembunuhan
3 Fakta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang tak didaftarkan ke KUA, soal buku nikah palsu hingga ditanya hakim soal proses akad
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang