GENMILENIAL.ID - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudi Suparmono, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp21 miliar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Dugaan penerimaan gratifikasi ini menyeruak di tengah sorotan publik atas vonis bebas Ronald Tannur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bahwa uang puluhan miliar tersebut diterima Rudi selama menjabat sebagai Ketua PN Surabaya dan PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Lisa Mariana kecewa Ridwan Kamil tak hadir di sidang gugatan, singgung janji hadir
Rinciannya meliputi Rp1,72 miliar dalam bentuk rupiah, 383 ribu dolar AS setara Rp6,3 miliar, serta 1.099.581 dolar Singapura senilai Rp13,9 miliar.
"Terdakwa Rudi Suparmono selaku Ketua PN Surabaya Kelas IA Khusus dianggap menerima suap terkait jabatannya dan bertentangan dengan kewajibannya," kata JPU dalam pembacaan dakwaan.
Rudi tercatat mulai menjabat sebagai Ketua PN Surabaya pada 21 Januari 2022 sebelum dimutasi ke Jakarta sebagai Ketua PN Jakpus pada April 2024.
JPU juga menyebut uang dalam berbagai pecahan tersebut ditemukan tersimpan di rumah Rudi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, saat penggeledahan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung pada 14 Januari 2025.
Baca Juga: Wapres Gibran soroti kemudahan transaksi lewat QRIS: Dulu pedagang repot cari kembalian
Gratifikasi tersebut tidak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam batas waktu 30 hari setelah diterima, dan juga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rudi.
"Perbuatan terdakwa selaku Ketua PN Surabaya dan Ketua PN Jakarta Pusat yang menerima uang tersebut harus dianggap sebagai suap yang berkaitan dengan jabatan serta berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya," tegas jaksa.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan putusan bebas kontroversial terhadap Ronald Tannur, yang sebelumnya disorot luas dalam kasus kekerasan terhadap Dede Lutfi.***
Artikel Terkait
Ronald Tannur ditangkap tim intelijen Kejati Jatim, ini 5 fakta dibalik penangkapan anak pejabat PKB yang terlibat kasus pembunuhan
Mengenal Ronald Wijaya, sosok di balik kesuksesan mie instan lemonilo yang ungkap lika-liku perjalanan bisnisnya
Akibat tergoda Rp4,67 miliar, tersangka kasus suap Ronald Tannur diamuk istrinya: Saldo ATM keluarga nol rupiah, pak!
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai, pengadilan benarkan ada perselingkuhan
Paula Verhoeven minta bantuan Hotman Paris usai putusan pengadilan sebut dirinya berselingkuh: Saya dipermalukan satu Indonesia
Isu KDRT yang dilakukan pada Paula Verhoeven makin santer, pengacara Baim Wong tegaskan tak ada bukti yang mendukung di pengadilan
Setelah vonis ringan kasus Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto kini dimutasi ke Papua