news

Kendala paspor tak halangi kepulangan, jemaah haji bisa gunakan SPLP

Senin, 16 Juni 2025 | 18:51 WIB
Foto imbauan laporan jemaah haji Indonesia yang menggunakan SPLP kepada petugas (Kemenag.go.id)

GENMILENIAL.ID – Meski menghadapi kendala dokumen, jemaah haji Indonesia tetap bisa dipulangkan ke Tanah Air menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, di Jeddah, Sabtu, 14 Juni 2025.

SPLP merupakan dokumen pengganti paspor yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dalam situasi tertentu, seperti kehilangan paspor atau kendala administratif lainnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia dilarang bawa air zamzam ke kabin pesawat, ini skema pembagiannya

“SPLP adalah dokumen perjalanan pengganti paspor yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam keadaan tertentu,” ujar Basir, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Senin 16 Juni 2025

Ia menegaskan pentingnya jemaah yang menggunakan SPLP untuk segera melapor kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di bandara Jeddah maupun Madinah.

“Pelaporan ini akan membantu mempercepat proses pemeriksaan di imigrasi. SPLP harus kami mintakan pengesahan dari Kementerian Haji Arab Saudi, dan petugas kami akan membantu proses tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Pesawat Air India mendarat darurat di Thailand akibat ancaman bom, 156 penumpang dievakuasi

Menurut Basir, SPLP hanya berlaku untuk perjalanan satu arah kembali ke Indonesia dan tidak dapat digunakan untuk penerbangan internasional lainnya.

“Misalnya, ada jemaah haji yang kehilangan paspor saat di Tanah Suci maka KJRI Jeddah akan menerbitkan SPLP setelah ada permohonan dari PPIH,” sambungnya.

Basir juga mengimbau agar jemaah proaktif dan tidak menunda pelaporan untuk menghindari keterlambatan saat pemeriksaan dan boarding di bandara.***

 

Tags

Terkini