news

Ketua Kadin Cilegon tersangka pemerasan proyek Rp5 triliun, Anindya Bakrie: Kegaduhan yang tak perlu

Senin, 19 Mei 2025 | 06:49 WIB
Ketua Kadin Cilegon yang menjadi tersangka kasus pemerasan, Muhammad Salim (X.com/@BillRay2019)

GENMILENIAL.ID – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor asal China, PT Chengda.

Penetapan ini menyusul viralnya video Salim yang meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Saat digiring ke Mapolda Banten pada Sabtu, 17 Mei 2025, Salim tampak mengenakan baju tahanan dan hanya mengacungkan jempol kepada awak media.

Ia ditahan bersama dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Ismatullah, dan Ketua HSNI, Rufaji Jahuri.

Baca Juga: Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali disorot, Roy Suryo diperiksa polisi

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, angkat bicara terkait skandal tersebut. Ia menyayangkan tindakan sejumlah pengurus Kadin Kota Cilegon dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil pihak kepolisian.

“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anindya dalam pernyataan resminya, Minggu, 18 Mei 2025.

Secara internal, Kadin Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pengurus yang terlibat.

“Secara internal, Kadin mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Kota Cilegon yang terlibat pemalakan,” tegas Anindya.

Baca Juga: Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook viral, Komdigi blokir 30 link dan gandeng Polri selidiki konten asusila

Ia menambahkan, kasus tersebut telah menciptakan kegaduhan yang tidak perlu dan mencoreng nama baik organisasi.

“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” tukasnya.

Tags

Terkini