GENMILENIAL.ID - Polda Banten menetapkan 3 orang pimpinan organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Banten sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pihak kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yaitu PT China Chengda Engineering Co, pada Jumat, 16 Mei 2025.
3 orang tersangka itu antara lain, Muhammad Salim (54) selaku Ketua Kadin Kota Cilegon, Ismatullah (39) sebagai Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50) yang menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon.
Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan Salim cs diduga melakukan intimidasi terhadap PT Chengda saat meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang.
"Malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka," ujar Dian dalam jumpa pers yang digelar di Banten pada Jumat, 16 Mei 2025.
"Yang pertama saudara IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, kemudian kedua saudara MS selaku Ketua Kadin Kota Cilegon dan ketiga saudara RJ, yang mana adalah Ketua HNSI Kota Cilegon," sambungnya.
Dian menuturkan, berdasarkan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan ketiga tersangka terindikasi telah memenuhi unsur tindak pidana lantaran diduga melakukan pengancaman ke PT Chengda.
Meski ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam upayanya mendapatkan jatah proyek, Dian mengklaim 3 pimpinan Kadin Cilegon itu terbukti melakukan tindakan intimidatif terhadap pihak kontraktor pembangunan asal China itu.
Baca Juga: KPAI: 6,7 persen siswa di barak TNI ngaku tak tahu alasan ikuti program Gubernur Dedi Mulyadi
"Saudara IA yang mana perannya adalah menggebrak meja dan minta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang. Kemudian IA bersama MS ini memaksa minta proyek. Selanjutnya saudara RJ perannya adalah mengancam akan menghentikan proyek jika tidak diberikan oleh PT Chengda," terang Dian.
"Ketiga, saudara MS perannya adalah mengajak dan menggerakkan orang untuk aksi di PT Chengda pada tanggal 14 dan 22 April, dan memaksa minta proyek," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mendapatkan penghargaan Juara 2 Fungsi Keuangan dari Kapolda Jawa Barat
Wakil Ketua Komisi VII DPR soroti kehadiran dua tokoh Ini di RDP soal pemecatan Rudy Soik oleh Kapolda NTT
Kapolda Banten akui kesalahan, anggota yang bertugas saat bos rental minta perlindungan akan diperiksa
Lolly kunjungi Nikita Mirzani di rutan Polda Metro Jaya yang sedang merayakan ulang tahun, bawa buket bunga dan ucapkan janji ini
Kapolda Lampung siap diperiksa jika anggotanya yang tewas terbukti terima setoran judi sabung ayam
Polda Jabar bongkar identitas peserta PPDS Unpad yang diduga perkosa keluarga pasien di RSHS: Spesialis anestesi
Pasca viral tudingan ijazah palsu, Jokowi kini laporkan 5 oknum ke Polda Metro Jaya