Atas perbuatanya, keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***
Atas perbuatanya, keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***