GENMILENIAL.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan tahapan rekrutmen pengawas Adhoc, khususnya untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin mengatakan bahwa draft jadwal telah disusun oleh Bawaslu RI dan tahapan perekrutan sudah dimulai sejak 23 April 2024.
“Evaluasi terhadap kinerja Panwaslu Kecamatan existing akan menjadi fokus utama dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan baru,” kata Imanudin.
Baca Juga: Polisi buru pemasok ganja cair ke selebgram Chandrika Chika dan juga teman-temanya
Sedangkan untuk waktu evaluasi, kata Imanudin akan berlangsung pada tanggal 26-27 April 2024, dengan penerimaan dan verifikasi berkas dari tanggal 23-25 April 2024.
Kemudian untuk pengumuman dan penetapan Pengawas Pemilu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal yaitu pada tanggal 1-2 Mei 2024.
“Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Pangawas Pemilu Kecamatan existing, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Pangawas Pemilihan Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja,” ucapnya
Imanudin pun menjelaskan bahwa kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi.
Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi, diduga gunakan narkoba
"Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi," ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa dalam seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, sedangkan untuk Pengawas Pemilu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT.
“Adapun jadwal seleksi terbuka Pengawas Pemilihan Kecamatan dimulai tanggal 3 Mei 2024, persyaratan untuk rekrutmen terbuka, secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat pemilu,” paparnya.