GENMILENIAL.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan bahwa sebanyak 347 kasus pelanggaran kampanye 2024 di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diperoleh dari data Bawaslu sampai dengan tanggal 24 Januari 2024 yang telah menerima laporan sebanyak 848 laporan dan juga 388 temuan.
Dari laporan dan temuan tersebut sebanyak 323 laporan dan 329 temuan telah terregistrasi.
"Terdapat 347 pelanggaran, dan 226 bukan pelanggaran. Sementara itu 112 kasus masih dalam proses penanganan pelanggaran," kata Anggota Bawaslu RI Puadi dikutip dari PMJNews pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca Juga: Mediasi gagal, Catherine Wilson tetap ingin bercerai dari Idham Mase
Dari data yang disampaikan Bawaslu RI tersebut, terdapat beberapa jenis pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 211 kasus, pelanggaran hukum lainya sebanyak 70 kasus, pelanggaran administrasi 55 kasus dan dugaan tindak pidana pemilu 14 kasus.
Adapun rincian pelanggaran paling banyak yaitu Bawaslu Sumatera Utara dengan 39 kasus pelanggaran dan 20 bukan pelanggaran.
Selanjutnya disusul dengan Bawaslu Jawa Barat dengan 25 kasus pelanggaran dan 20 kasus bukan pelanggaran.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan ada puluhan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama tahapan pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI usai dirinya menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 17 Januari 2024 malam.
"Di daerah ada beberapa puluh kasus ya 38 atau 40 pelanggaran (ASN) dan juga dugaan pelanggaran netralitas TNI," ujar Rahmat Bagja.
Kata Rahmat, terkait laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas yang dlakukan ASN pihaknya sudah menyerahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bawaslu RI pun menghimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat dalam politik praktis.
Artikel Terkait
Gelar audiensi dengan Bawaslu Subang, Kapolres Subang ingatkan potensi pelanggaran pemilu
Satu tahun jelang pemilu 2024, Bawaslu Subang siaga pengawasan dan launching aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu'
Demi tertib administrasi, Bawaslu Subang gelar rakor terkait laporan keuangan dengan para Kasek Panwascam
Kisruh dengan Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS), seperti ini penjelasan Ketua KPU Subang
Bahas indek kerawanan pemilu 2024, AKBP Ariek Indra Sentanu akan tempatkan personil di Kantor Bawaslu Subang
Bentuk tim fasilitasi pengawasan kampanye, Bawaslu Subang siap awasi seluruh tahapan kampanye
Siap lakukan pengawasan, Bawaslu Subang minta setiap peserta pemilu tidak melanggar larangan kampanye dan jaga kondusifitas