Sedangkan dari Polda Jawa Barat sendiri, baru melakukan rekontruksi perkara di Tempat Kejadian Perkara Rumah Korban dengan hanya menghadirkan tersangka M Ramdanu pada Kamis Malam, 19 Oktober 2023.
Dari pihak keluarga korban, Yoris berharap bahwa para pelaku pembunuhan ibu dan anaknya agar diberikan hukuman setimpal tanpa pandang bulu.
"Semoga pelaku ini diberikan hukuman setimpal aja, tanpa pandang bulu, siapapun itu dan dihukum dengan seberat-beratnya," terangnya.
Sementara itu, dari kuasa hukum Yoris, Nanang Koyim menyebut bahwa ziarah kubur yang dilakukan Yoris dan keluarganya pasca penetapan kepada 5 tersangka merupakan bentuk doa seotang anak kepada orang-orang tercintanya.
Baca Juga: 2 Tahun Danu tak berani ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, seperti ini kata keluarga korban
"Dimana klien saya inikan ditinggalkan oleh orang-orang tercinta, makanya kita mensupport, saling mendoakan pada almarhum Tuti, Amel bentuk doa dari seorang anak kepada Ibu dan adiknya," ujarnya.
Selanjutnya, kata Nanang, mewakili dari pihak keluarga Yoris pihaknya akan selalu mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut sampai tuntas dan ditemukan bukti-buktinya.
"Kita akan selalu mendampingi kasus ini sampai nanti tuntas, biar nanti ketahuan bukti-bukti hukum dipersidangan seperti apa, yang penting saya berhak juga kepada masyarakat, inikan luar biasa dengan waktu yang sangat lama ini bisa terungkap dengan waktu yang dua tahun lebih ini," jelasnya.
Sebagai kuasa hukum Yoris, Nanang juga berharap kepada pihak kepolisian Polda Jawa Barat agar membongkar kasus tersebut keakar-akarnya hingga terang benderang.
Baca Juga: Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ini respon keluarga korban
"Dari mulai pelakunya siapa, mudah-mudahan nanti akhir daripada kasus ini betul-betul terang benderang siapapun nanti pelakunya, karena kita kan tidak bisa menjust sebelum keputusan hakim, disini sifatnya baru dugaan walaupun dengan dua alat bukti yang cukup," ungkapnya.
Walaupun baru dugaan, lanjut Nanang hal tersebut sudah menunjukan keyakinan kenapa pihak polisi dari Polda Jawa Barat menangkap para tersangka tersebut.
"Kenapa polisi bisa menangkap, dengan keyakinanya dengan dugaan itu, mudah-mudahan ini bisa sampai kepada proses akhir tentang bagaimana menghukum terdakwa sesuai dengan hukuman undang-undang yang berlaku dinegara kita," tuturnya.