GENMILENIAL.ID - Polda Jawa Barat telah menetapkan 5 tersangka atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kasus yang telah menghebohkan Kabupaten Subang, bahkan viral kemana-mana ini masih mengendap dua tahun lebih sejak peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus 2021, sejak saat itu sosok pelaku masih belum bisa diungkap dan selalu menjadi pertanyaan publik terkait kasusnya.
Penetapan kelima tersangka oleh Polda Jabar yang hampir semuanya merupakan bagian dari orang-orang dekat korban tentu membuat penasaran tentang sosok Danu yang berani untuk menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang, ini respon keluarga korban
Pihak pengacara Danu bahkan sampai mengajukan klienya agar diberikan pengamanan khusus dari pihak Polda Jabar dan menjadi bagian dari Justice Collaborator dalam kasus ini.
Seperti diketahui bahwa selain Ramdanu alias Danu yang merupakan sepupu korban, keempat tersangka lainya lagi yaitu Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin dan Abi yang juga anak dari Mimin.
Menurut keterangan dari pihak keluarga korban yang merupakan Kakak Almarhumah dari Tuti Suhartini, yaitu Lilis Sulastri menyebut bahwa dalam dua tahun terakhir ini kenapa Danu tidak menyerahkan diri karena merasa takut dan tertekan.
"Dia takut dan tertekan, ngomongnya gitu, dia merasa takut tertekan, mungkin diancam," pungkasnya.
Baca Juga: 18 Oktober, Hari Persatuan yang menyatukan semangat bangsa
Lilis juga menyebut kenapa tidak terus terang sejak dahulu, yang membuat pihak kepolisian selama ini juga kesulitan dalam mengungkap kasus ini.
Hingga akhirnya Polda Jabar kembali mengambil alih kasus ini dan Danu punya keberanian untuk memberikan informasi terkait kasus tersebut.
Kepada pihak keluarga korban, Lilis pun menyebut bahwa Danu meminta maaf kepada pihak keluarga korban sambil menangis dan bersujud dan akan berterus terang apa yang dia alami dan apa yang dia lihat pada peristiwa kelam 2 tahun silam tersebut.
"Dia nangis, saya juga ikut nangis, sujud ke mamahnya, minta maaf ke semuanya," tuturnya.
Artikel Terkait
Ditengah guyuran hujan, Personil Lantas Polsek Jalancagak lakukan evakuasi pohon tumbang
Sinergi dengan TNI, Polsek Jalancagak kembali bagikan takjil disekitaran Bunderan Tugu Nanas
Pamit dari Subang, seperti ini penjelasan AKBP Sumarni terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Polisi bentuk tim baru guna lanjutkan penyelidikan
Jilid baru pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak, Penyidik Polda periksa 14 saksi di Polsek Jalancagak
Pemeriksaan ulang kasus pembunuhan Ibu dan anak, Kuasa Hukum Yosef berharap pelaku segera ditemukan
Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang, ini respon keluarga korban