GENMILENIAL.ID - Publik dibuat geram dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasus ini mencuat setelah pengakuan seorang anak perempuan yang menyebut dirinya menjadi korban kekerasan seksual selama enam tahun.
Peristiwa tersebut diduga terjadi sejak korban berusia 8 tahun hingga kini menginjak usia 14 tahun.
Korban dan ibu alami syok
Momen pilu terlihat saat korban menangis sambil mendekap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun.
Dalam video yang beredar, terdengar pula teriakan histeris ibu kandung korban.
“Ibu kandung histeris karena baru mengetahui yang terjadi pada anaknya. Korban juga baru berani bersuara karena sudah tidak sanggup lagi,” tulis keterangan unggahan.
Rina mengungkapkan bahwa kondisi korban dan ibunya saat ini sama-sama mengalami syok berat. Bahkan, ibu korban sempat pingsan setelah mengetahui kejadian tersebut.
Berawal dari alasan sakit
Rina menjelaskan, dugaan kekerasan seksual tersebut bermula saat pelaku menggunakan alasan sakit untuk meminta bantuan kepada korban.
“Terjadi sejak korban usia 8 tahun hingga sekarang. Awalnya dengan alasan sakit, lalu berlanjut,” ujarnya.
Artikel Terkait
Fakta baru pembunuhan Juwita jurnalis asal Banjarbaru terungkap, diduga jadi korban kekerasan seksual oleh tersangka karena temuan ini
Tindak lanjut UGM dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru besarnya kepada mahasiswa sejak 2023
Buntut rudapaksa keluarga pasien RSHS, STR dokter residen pelaku kekerasan seksual dicabut Kemenkes
Karena kasus kekerasan seksual, Kemenkes hentikan sementara program residen anestesi di RSHS
Polisi dalami motif kekerasan seksual Priguna Anugerah yang tega rudapaksa korban saat ayahnya kritis
Aksi mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta soroti dugaan kekerasan seksual, tuntut transparansi kampus
Terungkap kasus kekerasan seksual ayah tiri di Surabaya, dua anak jadi korban