GENMILENIAL.ID - Polisi bentuk tim baru guna melanjutkan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. pada Selasa, 01 Agustus 2023.
Sejumlah saksi dari pihak keluarga korban pun kembali dimintai keterangan terkait pembunuhan sadis tersebut.
Seperti diketahui bahwa kejadian pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga saat ini, pelakunya belum terungkap.
Polres Subang juga menyebut bahwa sejak November 2021 penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak ini sudah dilimpahkan kepada Direktorat Pidana Umum Polda Jawa Barat.
Berbagai cara untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut sudah dilakukan, seperti melakukan tes DNA dan lain sebagainya, namun belum ditemukan titik terang.
Kepada awak media, Uwa lilis yang merupakan kakak dari korban menyebut bahwa pihak Polisi Polda Jabar yang menangani kasus tersebut kini merupakan tim baru guna melakukan penyelidikan kembali terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Sat Reskrim Polres Subang ringkus 2 pelaku TPPO, Korban merupakan Ibu Rumah Tangga warga Pamanukan
Ia pun menambahkan bahwa sejauh ini pihak keluarga belum mengetahui atau mendapat informasi siapa pelaku pembunuhan sadis yang menimpa adik dan keponakannya tersebut.
Uwa lilis pun berharap pihak kepolisian segera bisa menemukan pelaku pembunuhan yang sudah hampir dua tahun tersebut belum terungkap.
"Rencananya pada hari Rabu besok tanggal 02 Juli 2023 polisi akan memanggil kembali sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Polsek Jalancagak dengan kata lain polisi akan melakukan pemeriksaan dari awal lagi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Janjian melalui Medsos, Polres Subang berhasil amankan para remaja yang hendak tawuran
Sat Reskrim Polres Subang, bekuk tiga pelaku rudapaksa anak SMP di Pamanukan Subang
Semarakan Hari Bhayangkara ke-77, Polres Subang gelar sepeda gembira
Sholat Idul Adha bersama masyarakat, Polres Subang sembelih hewan kurban 11 ekor sapi dan 3 domba
Pamit dari Subang, seperti ini penjelasan AKBP Sumarni terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak
Gerebek warung penjual miras, Polres Subang sita 737 botol miras berbagai merk
Polres Subang bekuk 2 pelaku curat mobil pick up yang beroperasi di Pantura Subang