GENMILENIAL.ID - Ditetapkanya kelima tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang mendapatkan tanggapan dari keluarga korban.
Yoris Raja Amalullah yang merupakan anak dari Tuti Suhartini (55 tahun) dan juga kakak kandung dari Amelia Mustika Ratu (23 tahun) berharap ada keadilan bagi ibu dan adiknya tersebut.
Sebagai bentuk rasa syukur atas terungkapnya kasus pembunuhan Ibu dan anak yang sudah 2 tahun lebih, Yoris bersama keluarga dan kuasa hukumnya melakukan ziarah kubur pada Ibu dan adiknya tersebut.
"Sebagai rasa syukur dan Amel sama mamah akan diberikan keadilanya disini, mudah-mudahan kedepan pelaku ini bisa segera diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatanya," ujar Yoris kepada awak media di Taman Pemakaman Umum Istuning Jalancagak Subang, Kamis, 20 Oktober 2023.
Baca Juga: 20 Oktober, Hari Osteoporosis Sedunia, menggali fakta tersembunyi kesehatan tulang
Ditetapkanya kelima tersangka, salah satunya adalah Yosef yang merupakan ayah kandung dari Yoris dan juga almarhumah adiknya Amelia membuat perasaan Yoris bercampur aduk.
"Mungkin campur aduk ya, jadi ada rasa gembira ada, sedih ada, kecewa ada, marah ada," ujarnya.
Terkait Yosef sendiri yang sampai pada penetapan sebagai tersangka masih belum mengakui perbuatnya, Yoris sepenuhnya mempercayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat.
"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kami dari pihak keluarga sangat percaya dengan profesionalisme dari Polda Jabar bisa mengungkap kasus mamah ini," terangnya.
Atas penetapan kelima tersangka tersebut, Yoris pun tidak menyangka kalau para pelaku pembunuhan yang menewaskan ibu dan adiknya tersebut merupakan orang-orang terdekat dari keluarganya.
"Dari lingkungan keluarga gak nyangka juga sih, kalau misal dari luar ya mungkin, yang saya harapkan dari luar tapi ini dari keluarga," terangnya.
Sebagai informasi bahwa Polda Jawa Barat telah menetapkan kelima tersangka yaitu M Ramdanu alias Danu sepupu korban, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin dan Abi yang juga anak dari Mimin
Hingga saat ini Polda Jawa Barat telah menahan M Ramdanu alias Danu dan Yosef, sedangkan ketiga tersangka lain, Mimin istri kedua Yosef dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi tidak dilakukan penahanan dan masih dikenakan wajib lapor.
Artikel Terkait
Pamit dari Subang, seperti ini penjelasan AKBP Sumarni terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Polisi bentuk tim baru guna lanjutkan penyelidikan
Jilid baru pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak, Penyidik Polda periksa 14 saksi di Polsek Jalancagak
Pemeriksaan ulang kasus pembunuhan Ibu dan anak, Kuasa Hukum Yosef berharap pelaku segera ditemukan
Jelang pemilu 2024, Kapolres Subang sebut sebanyak 756 personel gabungan TNI Polri dikerahkan untuk pengamanan
Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ini respon keluarga korban
2 Tahun Danu tak berani ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, seperti ini kata keluarga korban