Kasus pembunuhan ibu dan anak, Yoris berharap ada keadilan, kuasa hukum akan kawal hingga terang benderang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 17:38 WIB
Yoris Raja Amalullah bersama kuasa hukumnya Nanang Koyim berikan keterangan pers di TPU Istuning, Kamis 19 Oktober 2023
Yoris Raja Amalullah bersama kuasa hukumnya Nanang Koyim berikan keterangan pers di TPU Istuning, Kamis 19 Oktober 2023

GENMILENIAL.ID - Ditetapkanya kelima tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang mendapatkan tanggapan dari keluarga korban.

Yoris Raja Amalullah yang merupakan anak dari Tuti Suhartini (55 tahun) dan juga kakak kandung dari Amelia Mustika Ratu (23 tahun) berharap ada keadilan bagi ibu dan adiknya tersebut.

Sebagai bentuk rasa syukur atas terungkapnya kasus pembunuhan Ibu dan anak yang sudah 2 tahun lebih, Yoris bersama keluarga dan kuasa hukumnya melakukan ziarah kubur pada Ibu dan adiknya tersebut.

"Sebagai rasa syukur dan Amel sama mamah akan diberikan keadilanya disini, mudah-mudahan kedepan pelaku ini bisa segera diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatanya," ujar Yoris kepada awak media di Taman Pemakaman Umum Istuning Jalancagak Subang, Kamis, 20 Oktober 2023.

Baca Juga: 20 Oktober, Hari Osteoporosis Sedunia, menggali fakta tersembunyi kesehatan tulang

Ditetapkanya kelima tersangka, salah satunya adalah Yosef yang merupakan ayah kandung dari Yoris dan juga almarhumah adiknya Amelia membuat perasaan Yoris bercampur aduk.

"Mungkin campur aduk ya, jadi ada rasa gembira ada, sedih ada, kecewa ada, marah ada," ujarnya.

Terkait Yosef sendiri yang sampai pada penetapan sebagai tersangka masih belum mengakui perbuatnya, Yoris sepenuhnya mempercayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat.

"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kami dari pihak keluarga sangat percaya dengan profesionalisme dari Polda Jabar bisa mengungkap kasus mamah ini," terangnya.

Baca Juga: Manifestasi Maulid, Kang Lukmantias sebut cinta Rasulullah, cinta umatnya dan cinta pada sesama makhluk Tuhan

Atas penetapan kelima tersangka tersebut, Yoris pun tidak menyangka kalau para pelaku pembunuhan yang menewaskan ibu dan adiknya tersebut merupakan orang-orang terdekat dari keluarganya.

"Dari lingkungan keluarga gak nyangka juga sih, kalau misal dari luar ya mungkin, yang saya harapkan dari luar tapi ini dari keluarga," terangnya.

Sebagai informasi bahwa Polda Jawa Barat telah menetapkan kelima tersangka yaitu M Ramdanu alias Danu sepupu korban, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin dan Abi yang juga anak dari Mimin

Hingga saat ini Polda Jawa Barat telah menahan M Ramdanu alias Danu dan Yosef, sedangkan ketiga tersangka lain, Mimin istri kedua Yosef dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi tidak dilakukan penahanan dan masih dikenakan wajib lapor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X