GENMILENIAL.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang telah menangkap dan mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga yang berinisial AR yang diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu pada Minggu, 20 Agustus 2023.
AR diamankan dikediamanya oleh polisi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo beserta jajaran Sat Res Narkoba Polres Subang.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang dihuni oleh AR ditemukan barang berupa satu buah timbangan digital merk camry, satu pak plastik klip, satu buah lakban coklat," ujarnya.
Kemudian, Lanjut AKP Heri ditemukan juga satu buah lakban hitam di dalam lemari kamar dan ditemukan kembali satu paket plastik klip sedang, berisi narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam bungkus rokok djarum super.
Narkoba jenis sabu tersebut disimpan dan diselipkan di tiang dapur di pinggir rumah, dengan total seberat 4,99 Gram, selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android merk Oppo type Reno 4F berikut simcard milik pelaku.
Polisi pun kemudian melakukan intograsi terhadap AR dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari inisial A yang merupakan seorang DPO.
Baca Juga: Miliki 16.756 anggota, ini persiapan PGRI Subang jelang HUT PGRI dan Hari Guru Nasional
Dari hasil penggeladahan tersebut, barang bukti yang didapatkan dibawa ke Polres Subang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatanya, tersangka AR disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Saat ini AR tengah mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya juga menunggu proses lebih lanjut.
Artikel Terkait
Berikan rasa aman, Sat Res Narkoba Polres Subang lakukan tes urine kepada puluhan sopir bus di Terminal Subang
Sholat Idul Adha bersama masyarakat, Polres Subang sembelih hewan kurban 11 ekor sapi dan 3 domba
Gerebek warung penjual miras, Polres Subang sita 737 botol miras berbagai merk
Polres Subang bekuk 2 pelaku curat mobil pick up yang beroperasi di Pantura Subang
Cipta kondisi Kamtibmas, Polres Subang gelar patroli skala besar dengan lakukan razia kendaraan
Permudah masyarakat, Polres Subang ubah uji lintasan praktek SIM C, seperti ini perubahanya
Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan amankan 13 tersangka