Subang terbanyak angkat P3K, ini kata Ketua PGRI terkait guru P3K swasta yang ditempatkan di sekolah negeri

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:21 WIB
Ketua PGRI Subang Aef Saepudin, dan Sekretaris PGRI Subang, Jenal Aripin
Ketua PGRI Subang Aef Saepudin, dan Sekretaris PGRI Subang, Jenal Aripin

GENMILENIAL.ID - Ketua PGRI Subang yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Aef Saepudin mengatakan bahwa porsi guru pada jenjang tingkatan Paud, SD dan SMP berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Sedangkan untuk SMA, SMK berada di Provinsi Jawa Barat.

"Guru yang ada di Subang ini, khususnya yang PNS itu, kurang lebih TK, SD dan SMP itu sekitar 6.000, sedangkan yang bekerja disana hampir 12.000 an, kalau sampai SMA 16.000 sekian, berarti masih ada guru honor," kata Aef.

Lanjut Aef, pihaknya mendorong guru-guru yang masih berstatus sebagai guru honor untuk beralih menjadi guru yang berstatus menjadi P3K.

Dan di kabupaten Subang, kata Aef, Pemerintah Kabupaten Subang telah mengangkat guru P3K sebanyak 3.089 orang.

Baca Juga: Miliki 16.756 anggota, ini persiapan PGRI Subang jelang HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

"Ini angka yang signifikan, angka yang luar biasa, bahkan menurut data dari Kementerian, Subang itu mengangkat 3.089 termasuk Kabupaten terbanyak di Provinsi Jawa Barat, bahkan di Nasional," jelasnya.

Dengan adanya pengangkatan tersebut, kata Aef, banyak sekolah merasa terbantu, bahkan para guru itu sendiri menjadi terbantu ekonominya dan terangkat harkat martabatnya.

"Biasanya mereka, guru honor itu menerima honornya kurang memadai dari segi kelayakan hidup, antara 300 sampai 700 ribu, tetapi dengan diangkatnya menjadi P3K langsung mendapat gaji kisaran 4 Jutaan perbulan," pungkasnya.

PGRI Sendiri, lanjut Aef mendorong para Guru honor yang sudah lulus P3K agar bekerja profesional dan memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah Kabupaten Subang yang sudah banyak mengangkat P3K.

Baca Juga: KPU tetapkan 9.919 Bacaleg DPR RI yang penuhi syarat dalam DCS

Terkait apakah pengangkatan P3K tersebut menjadi beban APBD Kabupaten Subang, Sekretaris Disdikbud ini menjelaskan bahwa pada awalnya memang cukup berdampak.

"Tetapi setelah tahun berjalan, itu diganti oleh APBN dan tahun berikutnya sudah tidak jadi beban APBD lagi, itu sudah jadi tanggung jawab APBN, pusat," papar Aef.

Terkait adanya problem baru di sekolah swasta, yang gurunya ikut dan lulus P3K kemudian penempatan di sekolah negeri dan meninggalkan sekolah asalnya, kata Aef saat ini sekolah negeri masih membutuhkan banyak guru P3K.

"Memang akan terasa seperti itu, bagaikan dua mata pisau, satu pihak guru tersebut yang notabene honor baik di swasta maupun di negeri, satu pihak negeri juga masih ada kebutuhan guru," kata Aef.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Guru, pilar pendidikan yang abadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X